3 Pelaku Bongkar Rumah Di Ciduk Polisi

Para tersangka pembobol rumah

0 76

Batu Bara, tintarakyat.com

Tiga pelaku bongkar rumah diciduk team unit Satreskrim Polsek Indrapura, di Dusun VI, Sri Mulia, Desa Brohol, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara setelah mendapatkan informasi dari masyarakat atas keberadaan tersangka.

Dikatakan, Kapolsek Indrapura melalui Kanit Reskrim Iptu Jimmy Rianto Sitorus, S.H, tersangka SS (21), ARA (17) warga Desa Brohol, Sei Suka, dan MAN (30) warga Desa Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.

“Tiga tersangka diduga pelaku Pencurian dengan Pemberatan (curat) sebagaimana dimaksud Pasal 363 KHUPidana, satu diantaranya Pasal 480 KUHP,” jelas Jimmy melalui Humas Hendrik, Jum’at (26/05/2023).

Dimana, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.500.000 atas kejadian tersebut, dan kini tersangka diboyong ke mako Polsek Indrapura untuk di proses secara hukum yang berlaku.

” Barang bukti yang turut diamankan satu unit Handphone merek VIVo Y22,” ungkap Jommy. (Suf)

Slider Ads

20220426_150049
IMG-20231026-WA0031
IMG-20231026-WA0032
20220426_150049 IMG-20231026-WA0031 IMG-20231026-WA0032

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More