Anggota KP Sanjaya-7017 Gagalkan Penyelundupan 3800 Ekor Baby Lobster di Binuangan Banten

0 37

BANTEN – Anggota Kapal Polisi Sanjaya -7017 Ditpolair bersama PSDKP Banten tangkap seorang berinisial N (36) pemilik -+ 3800 ekor Baby Lobster (Benur) yang sudah di kemas di wilayah Binuangan Banten, Sabtu (20/2/2021) yang diduga akan di selundupkan.

Komandan Kapal Polisi Sanjaya -7017 Kompol Sherly Anggraini S.ST., M. Han menyampaikan, bahwa kronologis penangkapan berawal dari Tim Subdit Intelair Ditpolair yang mendapatkan informasi bahwa ada rumah yang dicurigai melakukan pengumpulan Baby Lobster (Benur). Selanjutnya Tim Subdit intelair berkordinasi dengan ABK KP. SANJAYA-7017.

“Kemudian berdasarkan Laporan informasi Nomor : R / LI – 04 / II / 2021 / Intelair. Pada hari Sabtu tanggal 20 Februari 2021 Sekira Pukul 11.00 ABK KP. SANJAYA bersama PSDKP menuju wilayah Binuangan Banten, dan pada pukul 15.00 melakukan pemeriksaan dan penggeledahan dirumah sdr. Ojos yang beralamat di wanasalam binuangen lebak banten”, ujarnya

“Setelah di lakukan penggledahan oleh Tim PSDKP dan  ABK KP. SANJAYA – 7017 yang di pimpin oleh Ipda Mayank Ada Madaun, S.ST.Pel, ditemukan BB di TKP berupa Baby Lobster (Benur) sejumlah -+ 3800 ekor yang sudah di kemas dan sudah diberi oksigen,  yang diduga akan di jual ke Bandar penampung untuk di selundupkan” jelasnya

“Dari penangkapan tersebut berhasil diamankan  Terduga pelaku berinisial N (36) warga Binuangan Lebak Banten, Baby Lobster (Benur) -/+ 3800, 1 (satu) Set Tabung Oksigen dan 1 (satu) Buah KTP atas nama terduga pelaku” lanjut Kompol Sherly Anggraeni S.ST., M. Han.

“Setelah melakukan gelar perkara dengan Subdit Gakum Ditpolair Korpolairud  pelaku diduga telah melanggar Pasal 92 , Pasal 86 UU 45 Thn. 2009 Tentang Perikanan”, tutupnya.

Slider Ads

20220426_150049
IMG-20231026-WA0031
IMG-20231026-WA0032
20220426_150049 IMG-20231026-WA0031 IMG-20231026-WA0032

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More