ASN Jarang Ngantor, Sekcam Diduga Sembunyikan nama-nama Pegawai

0 139

 

Batu Bara, Tintarakyat.com

Aparatur Sipil Negara(ASN) yang ditugaskan di Kantor Camat Medang Deras menjadi pertanyaan publik, pasalnya oknum tersebut jarang ngantor yang kini menjadi sorotan para awak media.

Selain itu, Sekretaris Camat(Sekcam) Medang Deras diduga menyembunyi nama – nama Pegawai Kantor Camat baik itu ASN maupun Honorer.

Menurut Sekcam Medang Deras Dr S.Pd mengatakan belum mengetahui berapa jumlah pekerja di Kantor Camat Medang Deras baik itu ASN dan Honorer.

“Kenapa baru sekarang kalian tanya, sebelumnya apa ngak pernah ditanyakan, Saya baru menjabat di Kantor Camat ini” Kilah Sekcam.

Dijelaskan Dr S.Pd, semenjak bertugas di Kantor Camat Medang Deras belum mendapat data pekerja secara riil, untuk itu akan berkoordinasi ke bagian Kasubbag umum dan kepegawaian maupun Kasubbag program.

“Kita akan benahi papan data pegawai secepat mungkin, dan itu sudah disampaikan pada yang menmbidanginya”, kata Dr.

Menyinggung Pegawai ASN yang jarang ngantor, Sekcam Medang Deras mengalihkan kepada Camat Medang Deras, Sebab oknum tersebut telah menjumpai Camat Medang Deras.

Menurut sumber yang layak diterima dan namanya tidak ingin dipublikasikan, pegawai ASN yang diduga jarang ngantor berinisial MY dan A.

Pada waktu yang sama, Wartawan mencoba Konfirmasi pada Kasubbag umum dan Kepegawaian terkait data pegawai yang bertugas di kantor camat medang deras, ASN maupun Honorer secara global.

Kasubbag umum dan Kepegawaian NS W SE mengatakan terkait data pegawai yang bertugas di kantir camat medang deras terlebih dahulu harus berkoordinasi dengan Sekcam.

“Tidak di ijinkan ama pak Sekcam .. Bang “, kata NS W.

Menyikapi hal tersebut Ketua Dewan Pimpinan Lembaga Syawadaya Masyarakat Daerah Pemantau Pengayahgunaan Peraturan Pemerintah Asset Negara(DPD LSM P4AN) Kabupaten Batu Bara M Amin mengatakan Sebagai Penyelenggaraan Badan Publik lainnya yang sesuai Undang – Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik(KIP) yang berkaitan dengan kepentingan publik.

“Berharap kepada Badan Kepegawaian Daerah(BKD) Kabupaten Batu Bara untuk segera melakukan tindakan, karena mengabaikan tugas pokoknya sebagai pelayan masyarakat dan selaku pegawai Kecamatan”,kata Amin.

Dikatakan M Amin, Jumat(04/09/2020) di Desa Perupuk, seharusnya oknum ASN berinisial MY dan A seharusnya berada di kantor Kecamatan dan melakukan tugasnya sebagai pelayan masyarakat.

Selain meninggalkan tanggung jawabnya sebagai pelayan masyarakat, MY dan A juga diduga telah melakukan manipulasi kepada pemerintah.

“Jika memang itu dilakukan oknum tersebut, itu adalah manipulasi waktu”, Ucap Amin.

M Amin meminta Pemerintahan Kabupaten Batu Bara melalui BKD dapat memberikan sangsi kepada oknum tersebut.

“Kan tidak mungkin kalau Camat maupun Sekcam tidak mengetahui prilaku dan tingkah laku stafnya, apa lagi tidak masuk kerja, oknum MY dan A dapat dikenakan sangsi yang telah diatur sesuai dengan PP No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS”, ungkapnya. (5VF)
(Yusuf)

Slider Ads

20220426_150049
IMG-20231026-WA0031
IMG-20231026-WA0032
20220426_150049 IMG-20231026-WA0031 IMG-20231026-WA0032

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More