Cacatan Penting Untuk Batu Bara, Ini Penjelasan BPK RI Sumut

BPK RI Sumut

0 46

Batu Bara, tintarakyat.com

Ada beberapa catatan penting yang ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan di Kabupaten Batu Bara, Namun semuanya telah diselesaikan (diaudit) serta di Klarifikasi dengan baik oleh pemerintah Kabupaten Batu Bara.

Hal itu, penjelasan dari Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan pada pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Batu Bara tahun 2022, di Aula Gedung BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol No 22, Kota Medan.

“Semuanya telah diselesaikan dan diklarifikasi dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten Batu Bara” terang Eydu.

Eydu mengatakan bahwa LHP LKPD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara tahun 2022 telah selesai diperiksa selama kurun waktu kurang lebih 60 hari kerja sejak laporan keuangan diterima pada Maret 2023 lalu.

Atas LHP LKPD tahun 2022 tersebut, kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kelima kalinya oleh
oleh Pemkab Batu Bara dimasa kepemimpinan Ir.H.Zahir, MA.P.

Sementara itu, Bupati Batu Bara Ir.H.Zahir,MA.P ucapkan terima kasih kepada seluruh OPD atas solidaritas dan kerjasamanya yang telah mewujudkan program pemerintah dan penyerapan anggaran dengan baik.

“Atas kerjasan dan solidaritasnya OPD dan menjadi tanggung jawab Pemkab Batu Bara dalam penyusunan dan penyerapan anggaran telah dilakukan dengan sangat baik,”jelas Zahir melalui humas, Senin (22/05/2023). (Suf)

Slider Ads

20220426_150049
IMG-20231026-WA0031
IMG-20231026-WA0032
20220426_150049 IMG-20231026-WA0031 IMG-20231026-WA0032

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More