Hutan Lindung Tambora Diperkosa Part 1

0 7,526

By : Willy Andrean

Nyanyian lagu tempo dulu Rhoma Irama, ”Perjuangan dan Doa”. Terdengar merdu di HP Lenovo yang aku taroh diatas meja. Sepasang headset earphone, kutempel dikedua telingaku. Sepoi-sepoi angin sejuk membelai kulit pipi. Kesejukannya membuai perasaan, menambah nikmatnya duduk bersama di pepondokan bambu beratap daun. Namun, semua tidak senada dengan tatapanku di bukit sana. Wajah lelah tergambar dari muka teman teman dihadapanku. Seakan dikerubungi rasa gundah dan putus asa. Menjadikan suasana terasa kaku.

Dua cangkir kopi dan segelas teh manis disuguhkan penjaga warung dengan asap yang masih mengepul. Minuman yang sangat pas bagi sekumpulan kami bertiga yang lagi dihantui kegundahan.

Pilihan sepetinya sudah tidak ada. Kebingungan dan kebingungan meracuni pikiran kami. Sebagai masyarakat, pelaku usaha kecil, kami bertiga mencoba untuk tetap bersatu menghadapinya.

Tiada lain dari pada bagaimanakah selanjutnya menghadapi permainan kotor yang mereka perbuat terhadap kami. Dikelilingi permasalahan melangit dipaparan tanah dan bukit tambora ini.

“Apa lagi upaya yang bisa kita lakukan kawan-kawan?” ucap Ery, meregang.

Lalu, kawan lainya memandangku selepas mendengar pertanyaan keluhan itu. Mata mereka menatapku, dari raut wajahnya seakan memaksaku untuk memberikan jawaban. Sejujurnya, aku juga sudah kebingungan, upaya apa lagi yang akan dilakukan. Karena, menurutku mereka sungguh sosok mafia dan tak bermoral.

“Mengapa bisa terjadi seperti ini? Kenapa mereka itu begitu teganya mengkambinghitamkan dan menyudutkan Efa? Mengapa mereka yang makan kenyang justru bu Efa yang dikambinghitamkan? Apakah segitu kuatnya Kepala Desa dan Kapolsek itu? “, kata hatiku bertanya-tanya.

Handphone wawan berbunyi. Dan ia pun beri isyarat, “Sstt…sstt..sttt” jari telunjuk di depan bibirnya membuat kami semua diam. Kamudian loudspeaker dia aktifkan agar bisa di dengarkan bersama.

“Haloo, pak Ketum apa kabar?” kata wawan, membuka pembicaraan.

“Baik pak Wawan, kok datanya belum juga masuk ke emailku? Katanya, dulu kau mau kirim data kasus penebangan kayu illegal di hutan lindung Tambora. Supaya bisa ditindak lanjuti oleh Organisasi Media dan LSM di pusat? Logat batak Ketua Umum LSM pusat menanyakan.

Wawan grogi menjawabnya”Anu, pak…data itu masih belum di susun dengan baik dan masih dalam proses…eeeh maksud saya, masih belum lengkap. Kalau sudah lengkap langsung saya kirimkan pak”, saya dengarkan Wawan terbata-bata menjawab.

“Okelah Wan, tolong sesegera mungkin kau siapkan itu. Karena kami semua di pusat, akan focus mengarah ke penebangan kayu illegal di hutan lindung Tambora, dan akan menindak lanjuti persoalan di sana. Kalau iya, segera dikirim ya, kutunggu!!!”, tegas Ketum itu.

Belum sempat Wawan melanjutkan jawaban, komunikasi seluler itu terputus. Dia melihat kami sambil menggaruk-garuk kepala, dan sebatang rokok kemudian disulutnya.

“Selama ini kita kan sudah mulai kelelahan untuk berfikir. Kenapa hanya Efa dan Sopirnya yang dikambinghitamkan. Mulai dari Efa yang saat ini tengah berstatus tersangka setelah putusan PN Bima.” Ekspresi emosi Wawan tampak di pembicaraan di warung itu.

Sangat disayangkan penetapan tersangka yang hanya tertuju pada mereka saja. Padahal pemain utama pemerkosa hutan lindung Tambora dibelakang layar itu adalah si Kepala Desa dan si Kapolsek. Sebaik apapun hukum, tetap saja tebang pilih. Karena faktanya mereka mampu membayar mereka, ketus Wawan.

Aku akui, dia hanyalah seorang sopir pengangkut kayu yang kukenal. Selama ini pekerjaan itu sekedar penyambung hidup hari ke hari untuk keluarganya. Tapi anehnya, kenapa orang lemah seperti dia yang musti dikorbankan oleh Kepala Desa, Kapolsek dan pemerkosa hutan lindung lainnya untuk dijadikan OTT oleh aparat. Potong Asikin sang Suami dari Efa yang jadi Tersangka. Dengan raut kelu

Padahal setoran jutaan rupiah terus di upetikan kepada Kepala Desa dan Kapolsek itu. Bukti transfer atas Nomor Rekening mereka cukup banyak ditangan, cetusku pada Sahwan.

Berhadapan dengan para mafia illegal loging perusak hutan lindung Tambora. Memang membuat Efa dan Sopirnya harus menjadi korban tersangka PN Bima. Sementara mereka pelaku utama pemerkosa hutan lindung Tambora, masih leluasa bermain dibelakang layar.

Dikegundahan suasana, Asikin terlihat sedih karena Istrinya telah menjadi tersangka PN Bima.

“Saat ini, tambah banyak pembeli kayu illegal yang datang ke daerah Tambora dimintai uang lebih dengan Nominal tinggi oleh oknum Kepolisian sector dan Kepala Desa Beserta beberapa Perangkatnya. Mereka membekingi jual-beli kayu di hutan Lindung Tambora ini,” urai Asikin kepada Wawan.

Saya merasa ini sangatlah tidak adil, semenjak Istri saya telah dijadikan tersangka atau ketika Efa ditangkap. Harusnya transaksi kayu illegal loging tersebut berhenti, tapi anehnya Justeru semakin menjamur bahkan para pembeli kayu illegal terus berdatangan dari luar daerah sekitar dua puluhan pelaku yang ikut menggantikan posisi istri saya. gerutu Asikin dengan mata berkaca kaca.

 

Bersambung…

Slider Ads

20220426_150049
IMG-20231026-WA0031
IMG-20231026-WA0032
20220426_150049 IMG-20231026-WA0031 IMG-20231026-WA0032

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More