Oleh Willy Andrean
“Berharap Polda Serius Tangani Pelaku Ilegal Loging”
Hengkang cahaya mentari bergerak selangkah ke arah barat. Rokok Surya terus aku hisap. Hisapan ini serasa begitu dalam, asap yang keluar mengepul kecil, terputus dan berhenti, begitulah seterusnya. Pikiran bercampur perasaan hiba dengan tatapan kosong ke Hutan Tambora, seakan menggambarkan dalamnya belukar hukum yang dijalankan Efa beserta sopirnya sekarang ini.
Sembari bertopang tangan disandaran bangku warung,. Pandangan mata tak mau lepas pada bayangan sahabat yang saat ini berada dalam jeruji besi Polsek Woha, begitulah kesimpulan yang sedang berkecamuk dalam pikiran ini.
“Yaa., diriku sangat prihatin bila ikut merasakan beratnya beban masalah yang dipikul Efa sekarang,” gumamku dalam hati.
Sebagai korban OTT kayu illegal loging di Hutan Lindung Tambora, Efa adalah pejuang ekonomi sekaligus tonggak pondasi dalam keluarga dan sanak saudaranya. Meski sebenarnya ia hanyalah Sapi perah sekaligus anak buah dari seorang Kepala Desa dan Kapolsek. Namun apa hendak dikata, yang kecil menjadi mainan oleh yang besar.
Selaku seorang sahabat, aku terlarut memikirkan Efa yang telah menjadi tersangka PN Bima dan berujung meringkuk di dalam penjara. Suaminya yang sekarang ini selalu bersedih hati, ikut menambah beban masalah yang harus dipikul Efa seorang diri, ucap Eri kepadaku kembali melanjutkan pembicaraan di Warung Kopi milik si ibu setengah baya.
“Keluhan dan tangisan si Efa sebagai istri Asikin saat aku kunjungi beberapa hari lalu di Penjara, masih terngiang jelas ditelinga,” tutur Wawan memotong ucapan Eri.
“Istri Asikin sudah terkurung hampir tiga bulan, tetesan air matanya berjatuhan silih berganti saat menceritakan panjang lebar tentang kehidupannya di dalam jeruji besi itu,” papar Wawan, lagi menambahkan.
Sudah Hampir tiga bulan sahabatku Efa ditahan dengan menyandang status tersangka. Meski sudah empat orang pengacara disewanya. Namun untuk mengungkap bahwa akan siapa saja yang terlibat dalam memperkosa Hutan Lindung Tambora, terlihat masih berjalan lamban. Memang pelakunya itu sangatlah banyak, namun sebetulnya cukup mudah untuk di ungkap dan dilakukan penangkapan, tukas Eri menimpali.
“Seperti Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala Unit Polsek juga Kepala Kepolisian Sektor setempat, ikut terlibat dalam praktek illegal loging Hutan Lindung Tambora. Sepak terjang mereka, bukan lagi menjadi rahasia umum sebagian masyarakat disini,” tukas Eri lagi.
Kemaren itu kabarnya Kepala Kepolisan Sektor dan Kepala Unit telah dipanggil oleh Propam Polda, sebut Wawan.
Belum selesai Wawan melanjutkan penjelasannya, seketika itu juga langsung dipotong Eri dengan mimik wajah terlihat sangat penasaran.
“Bagaimana hasil pemeriksaannya? Apakah kamu mendapatkan informasi terbaru Wan, tanya Eri kepada Wawan dengan diselimuti rasa penasaran mendalam.
Saya belum dapati informasi terkini tentang hasil penyidikan Polda terkait pemeriksaan mereka itu. Namun saya sangat berharap agar hukum di negeri kita ini dapat berdiri lurus dengan tidak tebang pilih, harapnya.
“Keyakinan saya pada Polda bersama jajarannya, pasti bisa mengungkap para pelaku pemerkosa Hutan Lindung Tambora,” terang Wawan.
Jika Pihak Polda serius menanganinya, maka puluhan pelaku pemerkosa Hutan Lindung Tambora lainnya, pasti dapat terungkap, papar Wawan terlihat yakin.
Oh ya, khabarnya menyoal SPPT yang dikeluarkan melalui Kepala Desa dan Sekeretaris Desa, Itulah yang digunakan sebagai alat utama untuk kedok pemerkosaan Hutan lindung Tambora atau Taman Nasional Tambora. Kabarnya serobot Eri sambil memberi kode kedipan mata.
Sangat di sayangkan air susu dibalas dengan air tuba. Padahal Efa katanya sangat dekat dengan Kapolsek, bahkan tuturnya ” selain dari uang yang sering diberikan, Hanya tidur seranjang berdua saja yang belum pernah. Juga sampai kebutuhan Kapolsek banyak sekali yang kerap dipenuhi oleh Efa”. Begitu kata Efa kepada Wawan sambungnya saat menjenguk ke tempat Efa ditahan.
Mendengarkan pembicaraan dua orang sahabat ini, membuat aku sangat salut. Selain persahabatan mereka sudah cukup lama. Rasa kepedulian sesama teman dan juga terhadap Kelestarian Hutan Lindung Tambora, memang sudah sepatutnya untuk di acungkan jempol, ungkapku dalam hati.
“Ridho atas ketentuan ALLAH merupakan sesuatu keharusan, dan sesungguhnya itulah yang terbaik bagi setiap persahabatan”, bisikku dalam hati.
Bersambung …….