Pembunuhan Kembali Terjadi di Kecamatan Arosbaya

0 88

Bangkalan, tintarakyat.com – Hanifah yang sudah renta karna memasuki usia 70 tahun, warga Dusun Prada Desa Karang Duwek kecamatan arosbaya kabupaten Bangkalan Madura tergopoh gopoh mendatangi kantor Polsek arosbaya ditemani saudara Tohir 40 tahun dan Adelina Fitri 15 tahun Warga dusun Pulo kulon 3/28 desa ujung kecamatan Semampir kota Surabaya( sebagai saksi) guna melaporkan apa yang telah terjadi menimpa anak nya, Husnul Hotimah 39 tahun (korban pembunuhan ) warga Dusun Pradang Desa Karang Duwek Kecamatan Arosbaya Kabupaten Bangkalan 

Pada hari Senin 29 mei 2023 sekitar pukul 04.15 WIB ibu korban Hanifah sepulang dari masjid untuk menunaikan sholat subuh tidak menemukan anak nya yang tadinya diyakini sedang tidur dikamar nya, setelah keliling sekitar rumah untuk mencari korban mata ibu Hanifah terbelalak mendapati anak nya tergeletak bersimbah darah di kebun depan rumah nya, dengan luka bacok di bagian perut.

Dengan terbata bata suara parau nya menceritakan bahwa anak nya beberapa hari terakhir sering telponan dengan seorang laki laki. Tapi tidak jelas dengan laki laki orang mana. Tutur nya menceritakan kejadian pada pihak Kepolisian.

Kapolsek arosbaya Akp. Moch. Riva’i, S.H, M.H saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut

“Saat petugas kami menerima laporan langsung gerak cepat mendatangi lokasi guna melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti,

Sebagaimana yang dimaksud barang bukti yang kami amankan Sepasang sandal jepit warna hijau 

Satu bando warna biru Dongker, 1 potong daster motif batik warna merah yang berlumuran darah”, tutur nya

“Saat ini jenazah dibawah ke RSUD syamrabu Bangkalan, data pelaku sudah kami kantongi dan saat ini masih dalam proses pengejaran”.

Pewarta: Ria M.

Slider Ads

20220426_150049
IMG-20231026-WA0031
IMG-20231026-WA0032
20220426_150049 IMG-20231026-WA0031 IMG-20231026-WA0032

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More