Soal SKB Implementasi UU ITE, Pakar: Masalah Tak Hanya Soal Penafsiran

0 32

JAKARTA – Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad menyambut baik atas dikeluarkannya SKB Kementrian/Lembaga soal Pedoman implementasi pasal tertentu dalam UU ITE. Ia menilai bahwa SKB bisa dijadikan sebagai pedoman penegakan hukum

“Saya menyambut baik ada SKB tersebut yang bisa digunakan sebagai pedoman penegakan hukum ITE. Akan tetapi SKB itu bukan sebagai produk hukum dalan bentuk perundang-undangan,” kata Suparji dalam keterangan persnya, Sabtu (26/06/2021).

Ia berharap, pedoman ini dapat menjadi rujukan dalam menafsirkan pasal-pasal yang dianggap sebagai pasal karet. Meski demikian, Suparji menekankan bahwa sejauh ini penafsiran pasal bukan masalah satu-satunya.

“Akan tetapi disparitas penegakan hukum dalam kasus ITE yang dirasakan masyarakat patut menjadi perhatian serius. Penegak hukum harus lebih adil, transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Selain itu, SKB ini pun dapat menjadi pertimbangan dalam revisi UU ITE. Menggunakan SKB ini, kata dia, dapat mengatasi masalah multitafsir pasal.

“Jangan sampai ada masyarakat yang dikriminalisasi karena menyampaikan pendapatnya. Penafsiran hukum harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian,” pungkasnya. **

Slider Ads

20220426_150049
IMG-20231026-WA0031
IMG-20231026-WA0032
20220426_150049 IMG-20231026-WA0031 IMG-20231026-WA0032

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More