Salah Satu Pelaku Perampasan Berhasil Di Amankan Polres Bangkalan

0 52

Bangkalan,tintarakyat.com,- Telah terjadi perampasan hp secara bersama – sama Pada hari selasa 24 Januari 2023, sodara Helmi berusia 18 tahun, yang merupakan santri pondok pesantren Dusun sabreh Desa aeng taber kecamatan Tanjung bumi Bangkalan mengalami luka berat.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Danan Jaya mengatakan bahwa pelakunya bernama Jefri berusia 30 tahun yang berprofesi sebagai nelayan dusun nyancangan desa macajah kecamatan Tanjung bumi bangkalan dan teman nya JAKARIA yang masih berstatus DPO.

” Pada tanggal 26 januari 2023, sekitar pukul 02.40 WIB, Kapolsek dan kanit reskrim beserta 4 anggota lainya melakukan penangkapan di Dusun bajik Laok Desa Tanjung bumi

Barang bukti yang ditemukan saat penangkapan

1 buah jaket warna cream dan 1 celana pendek warna hitam motif garis garis milik tersangka JEfri digunakan saat melakukan perampasan,” tutur Kasatreskrim.

Kasatreskrim menambahkan bahwa barang bukti yang ditemukan dipematang sawah setelah kejadian berupa 1unit Honda Vario warna putih nopol M 5845 HG dan 1 unit Honda beat warna putih dengan nopol M 3604 HT.

“Untuk tersangka JEfri sudah kami amankan dan kami serahkan ke Satrekrim polres Bangkalan, untuk tersangka Zakaria masih dalam proses pengejaran (DPO)”.

Perlu di ketahui atas perbuatan nya tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP yang telah melakukan perampasan dan melukai korban hingga mengalami luka berat.

(Ria M.)

Slider Ads

20220426_150049
IMG-20231026-WA0031
IMG-20231026-WA0032
20220426_150049 IMG-20231026-WA0031 IMG-20231026-WA0032

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More