Seorang Ibu Di Bima NTB Diduga Cabuli Anaknya Yang Usia 3 Tahun

0 2,805

tintarakyat.com, Bima – Kembali Terjadi tindakan Asusila dilakukan  oleh Orangtua kepada anaknya. Kali ini dilakukan oleh seorang IRT inisial NH (43) asal kecamatan Bolo Kab. Bima. Dirinya diduga melakukan  pencabulan terhadap anaknya sendiri yang berusia 3 tahun.

Dok : katada.id

Dilansir dari media katada.id edisi (28/01/2021) Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto menjelaskan, terungkapnya dugaan pencabulan ini berkat rekaman video. Dalam video itu, NH mencabuli anaknya yang masih balita.

’’Rekaman video itu bermuatan seksual antara tersangka dengan anaknya,’’ ujarnya kepada wartawan, Kamis (28/1).

Video tersebut direkam oleh tersangka NH, Kemudian dikirim kepada suaminya yang berada di Lombok. Oleh suaminya, video itu dikirim lagi ke DR yang merupkan keluarga dari tersangka NH.

’’Kemudian saksi DR mengirim video itu kepada orang tuanya NAR pada bulan September 2020 lalu,’’ terangnya.

Saksi merasa kaget dan kasihan terhadap anak korban, karena diperlakukan tidak senonoh. Sehingga saksi NAR melaporkan kepada keluarga terdekatnya. ’’Selanjutkan keluarga korban melapor ke polisi,’’ ungkap.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polda NTB menangkap NH pada Selasa (26/1) di rumahnya di Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Di hadapan polisi, NH beralasan melakukan perbuatan cabul dengan anaknya karena jarang dibelai oleh suaminya.

’’Alasan tersangka melakukan itu untuk kebutuhan seksual. Karena tersangka dan suaminya tinggal jauh. Selain itu, tersangka ini istri kedua,’’ ujarnya.

Tersangka NHJ dijerat dengan pasal 81 ayat 3 atau pasal 82 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ia terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda Rp5 miliar.

(Wawan/tintarakyat)

Slider Ads

20220426_150049
IMG-20220810-WA0012
IMG-20220924-WA0000
20220426_150049 IMG-20220810-WA0012 IMG-20220924-WA0000

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More