Terendusnya PAD Di Kecamatan Kedawung, DPMD Pemkab Cirebon, Adit Kabid Desa: PAD Harus Di Kelola Sesuai Permendagri Nomor 20 Tahun 2018

0 104

Tintarakyat.com, Pemkab Cirebon – Mulai terendusnya potensi penyalahgunaan wewenang jabatan dan indikasi yang patut diduga adanya unsur penggelapan pajak pendapatan asli desa (PAD) yang seharusnya digunakan sebagai tunjangan insentif tambahan bagi perangkat desa mulai tercium aroma yang santer. Hal tersebut terungkap ketika PAD Desa Kedawung, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat tertuang dengan jelas pada baliho APBDes yang terletak di balai Desa yang terdapat PAD sebesar Rp.4.500.000,00 (empat juta lima ratus ribu rupiah) dalam pemberitaan sebelumnya.

Terendusnya terkait pengelolaan asli desa (PAD) di Desa-desa Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon yang tengah disorot tajam mulai mendapat perhatian dari beberapa element masyarakat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, hal demikian semakin terkuak ketika PAD Desa Kedawung saat di pertanyakan regulasinya di hadapan Nana Kepala Dinas (Kadis) DPMD Pemkab Cirebon dan Adit Kabid DPMD yang membidanginya.

Saat di temui (30/05/2023) Nana Kepala Dinas (Kadis) DPMD mengatakan “ kebetulan disini ada pak Kabid-nya yang membidangi, silahkan tanyakan ke pak Adit sebagai Kabid-nya, saya sambil kerja ya mas” terangnya Nana sembari menandatangai beberpaa pekerjaan.

Terkait regulasi PAD yang disoal, Adit menerangkan bahwa tidak-kurangnya dari kami (DPMD) memberikan himbaun adanya surat edaran sejak PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 20 TAHUN 2018 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DESA di keluarkan.
Kendati demikian, pihaknya selalu mengingatkat terkait regulasi yang baru tersebut, bahkan Perbup-nya mengatur demikian sebagaimana PERMENDAGRI tersebut mulai berlaku dalam aturan pengelolaan PAD.

“Kami tentunya memberikan himbauan sebagamaina aturan Pemerintah terbaru yang saat itu Permendagri tersebut keluar di tahun 2018, bahkan kami burapaya dalam bentuk sosialisasi kepada Desa-desa agar mematuhinya”, tuturnya Adit.

Selain itu, Adit mengatakan, ” Desa mana saja Mas, biar kami catat (sikapi) dan ditindaklanjuti dari persoalan yang ada”, terang Adit di dampingi Kadis nya.

Di sela-sela kesibukannya, Nana Kadis DPMD menambahkan, ” terimakasih ya masukannya, saya setuju dan kita akan mengambil tindakan. kita harus saling dukung untuk Cirebon lebih baik dan maju, kan itu semua buat kebaikan kita bersama juga”, tutupnya Nana sembari menunjukan waktunya untuk Sholat.

 

Slider Ads

20220426_150049
IMG-20220924-WA0000
20220426_150049 IMG-20220924-WA0000

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More